Materi Biologi Kelas XI: Narkotika, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif (NAPZA)

0
7798
no Drugs

1. Pendahuluan

Istilah NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) lebih dikenal dengan narkoba. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang (Humas BNN)

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Berdasarkan proses pembuatannya, NAPZA di bagi ke dalam 3 Golongan :

  1. Alami yaitu jenis atau zat yang diambil langsung dari alam tanpa adanya proses fermentasi atau produksi misalnya : Ganja, Mescaline, Psilocybin, Kafein, Opium
  2. Semi Sintesis yaitu jenis zat/obat yang diproses sedemikian rupa melalui proses fermentasi misalnya : Morfin, Heroin, Kodein, Crack.
  3. Sintesis yaitu jenis zat yang dikembangkan untuk keperluan medis yang juga untuk menghilangkan rasa sakit misalnya : petidin, metadon, dipipanon, dekstropropokasifen.

2. NARKOTIKA

Berdasarkan Undang-undang RI No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan berdasarkan UU No. 22/1997:

NARKOTIKA GOLONGAN I

Narkotika yang sangat berbahaya dengan daya adiktif yang sangat tinggi. Sehingga hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak boleh digunakan dalam terapi. Contoh Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam.berikut ini adalah beberapa contohnya :

Ganja (mariyuana)

Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.

Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu :
gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan.

Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.

Opium

Opium (candu) merupakan narkotika dari golongan opioida. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum. Buah opium yang dilukai dengan pisau sadap akan mengeluarkan getah kental berwarna putih. Setelah kering dan berubah warna menjadi cokelat, getah ini dipungut dan dipasarkan sebagai opium mentah.

Opium mentah ini bisa diproses secara sederhana hingga menjadi candu siap konsumsi. Kalau getah ini diekstrak lagi, akan dihasilkan morfin. Morfin yang diekstrak lebih lanjut akan menghasilkan heroin.

Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.

Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan: rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir.

Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersengal-sengal, dan dapat mengakibatkan kematian.

Kokain

Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral.

Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.

NARKOTIKA GOLONGAN II

Narkotika bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Serta digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Narkotika golongan II terdiri dari 87 macam, beberapa diantaranya adalah:

Morfin

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.

Fentanil

Fentanyl adalah obat pereda nyeri setelah operasi. Obat Fentanyl adalah opioid yang digunakan sebagai obat pereda nyeri dan campuran bahan untuk obat bius (anesthesia). Fungsi Fentanyl adalah meredakan rasa nyeri. Sedangkan manfaat Fentanyl adalah untuk mengontrol, merawat dan mencegah rasa nyeri pasca operasi dan juga sakit kronis. Lalu komposisi Fentanyl adalah Fentanyl.

Methadone

Methadone adalah sejenis sintetik opioid yang secara medis digunakan sebagai analgesik (pereda nyeri), antitusif (pereda batuk). Methadone mempunyai efek toleransi silang yang baik dengan golongan opioid lainnya seperti heroin atau morpin dan oleh karenanya methadone cukup bermanfaat jika digunakan sebagai agen rumatan ketergantungan opoid. Selain itu juga karena waktu paruh dan  jangka kerjanya yang lama, akan membuat stabilisasi pasien lebih baik sehingga proses kecanduan terhadap opoid akan berkurang. Dengan demikian usaha-usaha pasien untuk mengkonsumsi substansi heroin, morfin atau obat sejenisnya melalui suntikan juga akan berkurang.

NARKOTIKA GOLONGAN III

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Narkotika golongan III terdiri dari 14 macam, contohnya Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.

Kodein

Kodein adalah satu dari jenis-jenis narkotika yang bisa dijumpai pada obat batuk orang dewasa. Pada dosis yang tepat, kodein bisa bermanfaat. Namun, apabila penggunaannya di luar pengawasan dokter atau disalahgunakan, efek samping yang muncul adalah: Euforia atau perasaan senang berlebih, mual dan muntah, hipotensi atau tekanan darah sangat rendah, depresi, bahkan gangguan saluran pernapasan berat.

3. PSIKOTROPIKA

Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainya.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

PSIKOTROPIKA GOLONGAN I

Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Zat psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam, contoh ekstasi, shabu, LSD.

Ekstasi

Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.

Sabu-sabu / methamphetamine

Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.

LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa. LSD digunakan dengan cara menempelkannya di lidah, kemudian larut. Umumnya pengguna LSD akan mengalami disorientasi ruang dan waktu.

PSIKOTROPIKA GOLONGAN II

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin

Amphetamin

Merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya “rush” rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin.

PSIKOTROPIKA GOLONGAN III

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Zat psikotropika golongan III terdiri dari 9 macam.

Contoh Phenobarbital dan Flunitrazepam. Phenobarbital bekerja dengan cara mengendalikan aktivitas listrik abnormal di sistem saraf dan bagian otak tertentu, yang menjadi penyebab kejang.

Flunitrazepam (rohypnol) adalah obat jenis benzodiazepin untuk mengobati keluhan tidur dan dalam frekuensi yang jarang sebagai obat bius.

PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh Diazepam dan Nitrazepam ( BK, DUM ) yang berfungsi mengobati gangguan tidur (Insomnia), dan dapat digunakan untuk anti-kejang, pelemas otot, ansiolitik (anti-cemas). termasuk golongan benzodiazepine yang bekerja pada bagian otak. Zat psikotropika golongan IV terdiri dari 60 macam lainnya.

4.  ZAT ADIKTIF

Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence).  

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya meliputi :

Minuman Alkohol :

Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :

  1. Golongan A: kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
  2. Golongan B: kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
  3. Golongan C: kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran. Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu :gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala : perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.

Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut )

Mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

Tembakau

Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin seperti rokok dan alkohol harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.

5. EFEK PENGGUNAAN NAPZA TERHADAP SISTEM SARAF

NAPZA di dalam tubuh mempengaruhi berbagai sistem kerja tubuh. Berdasarkan efek yang ditimbulkan pada sistem saraf pusat, NAPZA dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu :

1. Golongan Depresan (Downer)

Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Pengguna obat ini akan merasa tenang, melayang, bahagia, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.

2. Golongan Stimulan (Upper)

Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain. Penggunaan kokain dapat mempengaruhi transmisi dopamine dalam sistem saraf pusat.

3. Golongan Halusinogen

Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : ganja, LSD, Mescalin.

Bahaya sangat besar, bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan rusaknya organ tubuh selain itu juga menimbulkan penyakit yang berbahaya sulit untuk di sembuhkan, seperti kanker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, bahkan penyakit jiwa.

Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA

  1. Faktor yang mendorong; Pengendalian diri yang lemah, kondisi kehidupan keluarga, temperamen sulit, mengalami gangguan perilaku, suka menyendiri dan berontak, prestasi sekolah yang rendah, tidak di terima di kelompok, dan berteman dengan pemakai
  2. Faktor individual; Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan Narkoba, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
  3. Faktor Lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

  1. Peran Remaja; Pelatihan keterampilan, kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti: kegiatan olah raga, kesenian, dll.
  2. Peran Orang Tua; Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka. Serta mengasuh dan mendidik anak dengan baik, menjadi contoh yang baik, menjadi pengawas yang baik.

Dampak Penyalahgunaan NAPZA

Dampak pada fisik & mental

  • Mengurangi kemampuan darah dalam menyimpan oksigen karena zat ini
  • Penurunan daya ingat.
  • Kerusakan hati/kanker hati.
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
  • Menimbulkan euphoria.
  • Mual,muntah,sulit buang air besar.
  • Kebingungan (konfusi).
  • Gelisah dan berubah suasana hati.
  • Otot-otot menjadi lemah.
  • Pupil mata mengecil dan gangguan penglihatan.
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

Dampak sosial dan ekonomi (masyarakat)

  • Susah menyambung pembicaraan, berpikiran negatif pada diri sendiri,
  • Bergembira secara berlebihan.
  • Lebih banyak berdiam diri.
  • Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial
  • Menjadi beban keluarga
  • Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
  • Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
  • Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
  • Meningkatnya Kejahatan
  • Banyaknya pengedar dan pemakai narkoba akan menyebabkan munculnya banyak kejahatan di lingkungan kita. Kejahatan seperti penyelundupan, pembunuhan, dan penyuapan terhadap aparat keamanan yang dilakukan oleh para pengedar dan pemakai narkoba. Sehingga lingkungan sekitar kita akan menjadi tidak aman.
  • Meningkatnya Kemiskinan
    Karena banyaknya para penyalah guna narkoba di lingkungan kita maka akan menyebabkan meningkatnya kemiskinan. Salah satu faktor penyebabnya adalah pengangguran. Karena banyak penyalah guna narkoba yang menganggur atau tidak bekerja, dikarenakan tidak adanya lapangan pekerjaan yang mau menerima karyawannya yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Djubaedah, Elis. 2017. Buku BRILIAN Biologi untuk SMA/MA kelas XI Peminatan MIA. Jakarta: PT. Grafindo Media Pratama.

Pratiwi, D. A. 2006. Biologi untuk SMA kelas XI. Jakarta; Penerbit Erlangga.

Santoso HSO, Dewoto HR. 2005. Analgesik opioid dan antagonis. Farmakologi dan Terapi edisi ke-4. Jakarta; Bagian Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Humas BNN. 2019. Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan;07 Jan 2019. https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/. Diakses tanggal 4 Mei 2020.

Sifronul. 20 April 2011. ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA. https://sifronul.wordpress.com/2011/04/20/zat-adiktif-dan-psikotropika. Diakses pada tanggal 3 Mei 2020.

Ramadhan, dr. Kurnia. 13 januari 2020. Zat Adiktif dan Psikotropika. https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/2698073/kenali-golongan-dan-jenis-narkotika. Diakses pada 3 Mei 2020.

Mari diskusi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.