“…kita ambil contoh perbandingannya dengan hidup tumbuh-tumbuhan seorang petani (dalam hakikatnya sama kewajibannya dengan seorang pendidik) yang menanam padi misalnya, hanya dapat menuntun tumbuhnya padi, ia dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman padi, memberi pupuk dan air, membasmi ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman padi dan lain sebagainya.” (Lampiran 1. Dasar-Dasar Pendidikan. Keluarga, Th. I No.1,2,3,4., Nov, Des 1936., Jan, Febr. 1937 Ki Hajar Dewantara).

Ki Hajar Dewantara adalah sosok bapak pendidikan yang memberikan contoh teladan bagaimana pendidikan itu sangat penting sebagai dasar penuntun hidup dan kehidupan. Guru dan murid harus satu visi untuk memajukan dunia pendidikan. Guru memegang peranan utama menciptakan suatu lingkungan positif. Lingkungan di mana warga sekolah saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga tercipta kebiasaan-kebiasaan baik; dari kebiasaan-kebiasaan baik tumbuh menjadi karakter-karakter baik warga sekolah, dan pada akhirnya karakter-karakter dari kebiasaan-kebiasaan baik akan membentuk sebuah budaya positif.

Kenyamanan dan keamanan dalam lingkungan belajar dapat memberikan murid kesempatan dan kebebasan untuk berproses, belajar, membuat kesalahan, belajar lagi, sehingga mampu menerima dan menyerap suatu pembelajaran. Tanggung jawab guru adalah menjaga lingkungan belajar agar tetap aman dan nyaman. Petani membersihkan rumput liar yang mengganggu tumbuh kembang tanaman, pun Guru harus mencabut gangguan yang menyebabkan lingkungan belajar tidak nyaman dan aman. Kesalahan itu lumrah dalam proses belajar. Sebuah pepatah lama mengatakan “belajar itu boleh salah, tapi tidak boleh bohong”. Tanggung jawab guru untuk menuntun kesalahan murid menjadi sebuah pengalaman untuk menjadi pelajaran berharga dalam kehidupan. Sehingga murid tidak lagi terjebak dalam kesalahan yang sama bahkan bisa mengambil pelajaran dari kesalahan tersebut. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman membutuhkan dukungan dari semua warga sekolah. Tugas guru untuk membentuknya, menjaga lingkungan belajar yang kondusif dengan suasana yang saling mendukung.

Dalam Standar Nasional Pendidikan lingkungan yang positif sangat diperlukan agar pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berpihak pada murid sebagaimana tertuang dalam standar proses pada Standar Nasional Pendidikan Pasal 12 yaitu: Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis murid.

2 KOMENTAR

Mari diskusi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.